Senin, 31 Januari 2011

KARYA TULIS : Hj. Dumasari Harahap, SH, MSi

MAKNA KEPEMERINTAHAN

Oleh : Hj. Dumasari Harahap, SH, MSi

Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara


          Kepemerintahan mempunyai makna yang jauh lebih luas dari pemerintahan. Kepemerintahan menyangkut cara-cara yang disetujui bersama dalam mengatur pemerintahan dan kesepakatan yang dicapai antara individu, masyarakat madani, lembaga-lembaga masyarakat, dan pihak swasta.
          Ada dua hal penting dalam hubungan ini :
a.     Semua pelaku harus saling tahu apa yang dilakukan oleh pelaku lainnya;
b.     Adanya dialog agar para pelaku saling memahami perbedaan-perbedaan di antara mereka.
melalui proses di atas diharapkan akan tumbuh konsensus dan sinergi di dalam masyarakat. Perbedaan yang ada justru menjadi salah satu warna dari berbagai warna yang ada dalam tata pengaturan tersebut.
 Apa Ukuran Kepemerintahan Yang Baik
            Salah satu ukurannya adalah tercapainya suatu pengaturan yang dapat diterima sektor publik, sektor swasta dan masyarakat madani.. adalah :
a.     Pengaturan di dalam sektor publik antara lain menyangkut keseimbangan kekuasaan antara Badan Eksekutif yaitu Presiden beserta Pelaksana Pemerintahan, Legislatif yaitu DPR dan MPR, serta Yudikatif yaitu Lembaga Peradilan dan atau Pengadilan. Pembagian kekuasaan ini juga berlaku antara pemerintah pusat dan daerah;
b.     Sektor swasta mengelola pasar berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk mengatur perusahaan dalam negeri besar maupun kecil, perusahaan multinasional, koperasi, dan sebagainya;
c.      Masyarakat madani mencapai kesepakatan bersama guna mengatur kelompok-kelompok yang berbeda seperti kelompok agama, kelompok olahraga, kelompok kesenian, dan sebagainya.
Keterlibatan Masyarakat
            Bagaimana masyarakat dapat terlibat dalam kepemerintahan yang baik?
Pertama, dengan mengawasi sektor publik dan sektor swasta, dan juga memberikan masukan-masukan yang konstruksif pada pemerintah dan sektor swasta demi berlangsungnya pelayanan yang baik bagi masyarakat luas.
Kedua, terlibat langsung dalam proses-proses pembangunan yang menyangkut diri sendiri dan masyarakat. Warga masyarakat misalkan saja dapat membentuk paguyuban-paguyuban lokal atau bergabung dengan LSM-LSM yang ikut ambil bagian aktif dalam pembangunan di daerah setempat.
Darimana Gagasan Kepemerintahan Yang Baik
a.     Apakah kepemerintahan yang baik merupakan gagasan Barat? Menurut Prof. Dr. Nurcholis Madjid, tidak baru; karena konsep-konsep penting seperti partisipasi, konsensus, keadilan, supremasi hukum telah diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika beliau membangun Madinah sewaktu hijrah dari Makkah tahun 622M. Kata Madinah sendiri bermakna sebuah tempat yang didiami orang-orang yang taat peraturan dan saling memenuhi perjanjian yang diciptakan (al-uqud). Supremasi hukum merupakan salah satu pilar penting dalam Islam, karena tanpa supremasi hukum keadilan tak akan pernah terwujud. Selain itu, dalam tata pemerintahan di Madinah tiap individu berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka melalui pertimbangan dan konsultasi bersama (syura dan musyawarah).
b.     Ada faktor-faktor penting yang perlu diupayakan untuk mencapai kepemerintahan yang baik, yaitu masing-masing pelaku menaati kesepakatan yang telah disetujui bersama. Tiap manusia mempunyai hak mendasar seperti yang diutarakan Nabi Muhammad SAW dalam Khutbah al-Wada (yaitu Pidato Perpisahan Nabi Muhammad SAW), yaitu hak atas hidup, hak atas milik dan kehormatan. Dan ditekankan juga bahwa manusia dianugerahi Tuhan kebebasan, yang hanya akan bertahan apabila ada sistem hukum, dimana pemimpin dan masyarakat saling menghormati dan saling bertanggung jawab. Hal ini dapat diwujudkan di Indonesia bila ada konsensus mengenai kepemerintahan yang baik.
c.      Untuk itu, peranan Pemimpin menjadi sangat penting. Kepemerintahan yang baik hanya akan tercapai bila ada pemimpin yang mempunyai visi, mampu melihat jauh ke depan. Pemimpin tersebut harus mampu mengembangkan potensi anggota masyarakatnya dan menciptakan konsensus diantara semua pihak yang berkepentingan, seperti diteladankan Nabi Muhammad SAW.
Ciri-Ciri Kepemerintahan Yang Baik
            Dari uraian ringkas tersebut di atas dapat diformulasikan ciri-ciri dari kepemerintahan yang baik, yaitu :
-        Mengikutsertakan semua masyarakat;
-        Transparan dan bertanggung jawab;
-        Efektif dan adil;
-        Menjamin adanya sepremasi hukum;
-        Menjamin prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat; dan
-        Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan, termasuk menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
Unsur-Unsur Kepemerintahan Yang Baik
            Kepemerintahan yang baik harus mempunyai unsur-unsur berikut ini yaitu :
1.     Partisipasi
Semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2.      Supremasi Hukum
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3.     Transparansi
Transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi yang perlu diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4.     Cepat Tanggap
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5.     Membangun Konsensus
Kepemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6.     Kesetaraan
Semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7.     Efektif dan Efisien
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
8.     Bertanggung Jawab
Para pengambil keputusan di pemerintahan, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau ke luar.
9.     Visi Strategis
Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas kepemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar