Rabu, 12 Desember 2012

Karya Tulis : Drs. Lambok Sinaga, MAP (Widyaiswara Badan Diklat Provsu)

             BIROKRASI
Oleh : Drs. Lambok Sinaga, MAP
WIDYAISWARA BADAN DIKLAT PROVINSI SUMATERA UTARA

     Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy) diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk pyramid.

     Pada rantai komando ini, setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dengan jelas, memiliki aturan prosedur ketat, sehingga kurang fleksibel dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki. 

     Ada juga yang berpendapat bahwa makna asli dari birokrasi berasal dari Perancis yang artinya pelapis meja, bentuk birokrasi paling awal terdiri dari tingaktan kasta rohaniawan tokoh agama Negara memformulasikan, memaksakan dan menegakkan peraturan dan memungut pajak, memberikan kenaikan kepada sekelompok pegawai yang bertindak untuk menyelenggarakan fungsi tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefenisikan sebagai :

  1. Sistem pemerintah yang dijalankan oleh pegawai yang tidak dipilih oleh rakyat.
  2. Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
     Berdasarkan defenisi tersebut pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk bukan dipilih. Ciri-ciri birokrasi menurut Max Webber adalah :


  1. Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarki.
  2. Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri.
  3. Pegawai negeri ditunjuk, tidak dipilih berdasarkan pada kualifikasi. Teknik yang ditunjuk dengan ijazah atau ujian (civil).
  4. Pegawai negeri menerima gaji tetap, sesuai dengan pangkat dan kedudukannya.
  5. Pekerjaan merupakan karir yang terbatas atau pada pokoknya pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  6. Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri.
  7. Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan.
  8. Promosi didasarkan pada pertimbangan yang sudah ditentukan.
     Dalam hal ini, dapat kita simpulkan bahwa birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang berpedoman kepada peraturan/prosedur yang sudah ditentukan.


Perkembangan Birokrasi

     Keberadaan birokrasi adalah dengan terbentuknya sebuah negara, perkembangan birokrasi juga sejalan dengan perubahan konsepsi atau ide tentang negara.

     Dalam masyarakat yang modern, birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting, pada masa sebelumnya dimana konsepsi atau ide tentang negara masih bersifat bahwa negara itu hanya memelihara keamanan dan ketertiban hidup masyarakat (police state) aktivitas dari pemerintah sangat terbatas, hanya pada beberapa aspek kehidupan masyarakat.

     Kehidupan masyarakat sangat dinamis, dimana aspirasi dan kebutuhannya semakin meningkat, baik dalam jumlah, ragam maupun mutunya yang meningkatkan kegiatan kehidupan masyarakat sehingga ketergantungan satu sama lain semakin tinggi maupun antara golongan ditambah lagi dengan peningkatan kesadaran bernegara kesemuanya itu telah mengharuskan adanya perubahan konsepsi atau ide tentang negara, sehingga ide negara kepolisian telah ditingkatkan beralih ke konsepsi atau ide negara kesejahteraan (walfare state) yang berusaha mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan rakyatnya dalam segala aspek kehidupan.

     Peningakatan aktivitas negara dan pemerintah birokrat tidak hanya terbatas didalam negara akan tetapi juga diluar negeri, dalam hubungan dan pergaulan internasional.

Reformasi Birokrat

     Reformasi adalah merupakan atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada, reformasi ini diarahkan pada perubahan masyarakat yang termasuk didalamnya masyarakat birokrasi, dalam pengertian perubahan kearah kemajuan.

     Quah (1976) mendefenisikan reformasi sebagai suatu proses untuk mengubah prosedur birokrasi publik dan sikap serta tingkah laku birokrat untuk mencapai efektifitas birokrasi dan pembangunan nasional.

     Change improvement atau modernization berpendapat bahwa reformasi tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengertikan perubahan pada tingkat struktur dan setiap tingkah laku.

     Arah yang akan dicapai reformasi antara lain adalah tercapainya layanan masyarakat secara efisien dan efektif.

     Reformasi birokrasi bertujuan mengoreksi dan memperbaharui secara terus menerus ke arah yang lebih baik sehingga tercipta birokrasi yang profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku abdi masyarakat dan abdi negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar