Kamis, 13 Desember 2012

Karya Tulis : Drs. Lambok Sinaga, MAP (Widyaiswara Badan Diklat Provsu)

Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Oleh : Drs. Lambok Sinaga, MAP
(Widyaiswara Badan Diklat Provsu)
 
 
     Pemberdayaan berasal dari kata "daya" yang mendapat awalan "ber" yang menjadi kata "berdaya" artinya memiliki atau mempunyai daya, daya diartikan kekuatan, berdaya artinya memiliki kekuatan, pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya, atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan.
 
   Pemberdayaan dalam bahasa inggris, menurut Webster dalam Oxford English Dictionary mengandung 2 (dua) pengertian yaitu :
  1. To give ability of enable to (sebagai memberi, kecakapan/kemampuan atau memungkinkan).
  2. To give power of authority to yang memberikan kekuasaan dalam konteks pembangunan.
     Pendapat Carlzon dan Macanly diikuti oleh Wasistiano (1998 : 46) bahwa pemberdayaan adalah sebagai membebaskan seseorang dari kendali yang kaku dan memberikan kebebasan dan tindakan-tindakannya.
 
      Pemberdayaan berbagai terjemahan dari Empowerment sarjana lain pada intinya diartikan sebagai berikut "Membantu klien memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan social.
         Sementara menurut Shard Low (1998 : 32) menyatakan pada intinya : pemberdayaan membahas bagaimana individu dan kelompok atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membantu masa depan sesuai dengan keinginan mereka.
 
PEMBERDAYAAN SDM
 
     Persoalan/permasalahan yang di hadapi bangsa Indonesia pada saat ini adalah jumlah penduduk miskin yang mencapai +20% dari total jumlah penduduk.
 
       Berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat miskin menunjukkan bahwa kemiskinan bersumber dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasar, mencakup, pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, rasa aman dari perilaku atau ancaman tindak kekerasan dan hak berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik laki-laki maupun perempuan. 

       Upaya penanggulangan kemiskinan tidak terlepas dari penciptaan stabilitas ekonomi perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapat masyarakat secara global, hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama yang merupakan kewajiban/moral dan menjadi amanat/konstitusi ditangani oleh pemerintah namun melibatkan teman elemen bangsa. Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa pemberdayaan SDM/masyarakat sangat penting, agar masyarakat ikut serta dalam pembangunan nasional.

     Pemberdayaan masyarakat melalui Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit, sehingga masyarakat semua sehat, sehingga mempunyai daya, begitu juga dalam hal pendidikan, kalau masyarakat mempunyai pendidikan, akan dapat mengangkat taraf hidupnya atau memberikan buah pikiran dalam pembangunan.

     Pemberdayaan Koperasi, usaha mikro kecil dan menengah adalah berkaitan dengan peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, maka pemenuhan terhadap hak atas pekerjaan tersebut secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan atau dalam memberdayakan masyarakat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar