Jumat, 14 Desember 2012

Karya Tulis : Drs. Lambok Sinaga, MAP (Widyaiswara Badan Diklat Provsu)

Kepemimpinan dalam Organsisasi Koperasi
Oleh : Drs. Lambok Sinaga, MAP
(Widyaiswara Badan Diklat Provsu)

     Pemimpin dan kepemimpinan merupakan suatu kesatuan kata yang tidak dapat dipisahkan secara struktural maupun fungsional, banyak muncul pengertian mengenai pemimpin dan kepemimpinan antara lain :
  • Pemimpin adalah figur sentral yang mempersatukan kelompok sedangkan kepemimpinan adalah keunggulan seseorang atau beberapa individu dalam kelompok dalam proses mengontrol gejala sosial.
  • Braun (1936) berpendapat bahwa pemimpin tidak dapat dipisahkan dari kelompok akan tetapi boleh di pandang sebagai suatu proses dengan potensi tinggi di lapangan.
  • Kepemimpinan sebagai suatu kemampuan menghandel orang lain untuk memperoleh hasil-hasil yang maksimal dengan fiksi sedikit mungkin dan kerjasama yang besar. Pemimpin adalah individu yang memiliki program/rencana dan bersama anggota kelompok bergerak untuk mencapai tujuan dengan cara yang pasti.
Tipe-tipe Kepemimpinan
  1. Tipe Otokratif ; yaitu pemimpin yang berfungsi otokrasi dipandang sebagai karakteristik yang negatif, pemimpin yang otokratif adalah seorang yang egois, seorang pemimpin yang otoriter yang memandang semua bawahan sama dalam alat organisasi sehingga kurang menghargai harkat dan martabat para bawahan.
  2. Tipe Paternalistik ; yaitu tipe pemimpin yang terdapat pada lingkungan masyarakat yang bersifat tradisional ciri-ciri paternalistik ini adalah rasa hormat yang tinggi kepada orang tua atau seorang yang dituakan biasanya tipe pemimpin paternalistik ini adalah kebapakan, sebagai teladan atau panutan yang mengembangkan sikap kebersamaan.
  3. Tipe Karismatik ; yaitu pemimpin yang mempunyai sifat ini mempunyai daya tarik yang sangat kuat atau memikat sehingga mempunyai pengikut yang banyak.
  4. Tipe Laisez -> Faire ; yaitu pemimpin yang berpandangan bahwa organisasi akan berjalan lancar dengan sendirinya karena menganggap bahwa semua anggota organisasi sudah menyadari akan segala tugas dan tanggung jawabnya.
  5. Tipe Demokratis ; yaitu pemimpin dalam hal ini menganggap perannya hanya sebagai koordinator dan integrator.
Koperasi
     adalah suatu badan usaha yang berazaskan kekeluargaan sebagai badan usaha koperasi bukan semata-mata mengejar keuntungan tetapi bagaimana membantu anggota dalam memenuhi kebutuhannya koperasi cenderung di bentuk individu atau pengusaha yang mempunyai modal kecil yang bergabung membentuk koperasi yang mereka olah secara bersama-sama untuk memenuhi kebutuhan mereka bersama (dari anggota oleh anggota untuk anggota) pada dasarnya individu atau pengusaha yang menggabungkan dalam wadah koperasi yang mempunyai kegiatan atau usaha yang sejenis.
    Untuk pengelolaan koperasi atau usaha maka dipilih atau diangkat pengurus yang berasal dari anggota yang dipilih pada rapat anggota.
    Hasil usaha dibagi sesuai dengan partisipasi daripada anggota terhadap usaha koperasi. Ada 3 (tiga) kekuatan dalam koperasi yang saling tergantung satu sama lain, yaitu :
  1. Anggota ; melalui rapat anggota memilih pengurus dan selanjutnya pengurus memberikan pertanggungjawaban kepada rapat anggota.
  2. Pengurus ;  pengurus mengelola usaha dengan manajemen yang baik dan selanjutnya pengurus mendapat insentif dari usaha.
  3. Usaha ;  memberikan sisa usaha kepada anggota selanjutnya anggota harus berperan aktif untuk belanja/memenuhi kebutuhannya pada usaha koperasi untuk menciptakan hasil usaha.
     Pengurus koperasi sebagai pemimpin dalam pengelolaan koperasi dipilih dalam rapat anggota sebagai wadah tertinggi dalam koperasi. Pengurus dipilih secara langsung pada rapat anggota dimana setiap anggota mempunyai hak suara yang sama biarpun mempunyai modal yang berbeda-beda pada koperasi bukan seperti dalam bentuk usaha CV/PT dimana pemegang saham/modal yang paling banyaklah yang mempunyai hak suara yang paling besar.
     Rapat anggota juga yang menyusun rencana kerja tahunan dan rencana pendapatan, yang hendak dilaksanakan dan dicapai oleh pengurus dalam hal ini dapat kita lihat bahwa pemilihan pengurus dalam koperasi cenderung disebut kesepakatan bersama untuk mengurusi kepentingan bersama bukan kepentingan individu atau sekelompok pemegang modal yang terbesar.
     Sehingga dalam hal ini dapat kita lihat bahwa kepemimpinan dalam koperasi cenderung hanya bersifat mengkoordiner dan sangat demokratis sehingga dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa tipe kepemimpinan yang seharusnya dalam koperasi adalah Tipe Laissez Faire atau Tipe Demokrasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar