Jumat, 16 September 2011

Pemanggilan Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011

Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan Diklat Prajabatan CPNS Gol. III Gelombang XX(Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 dimulai tanggal 21 September s.d. 12 Oktober 2011 berlangsung selama 22 (dua puluh dua) hari. Pendaftaran Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 ini pada : Hari / Tanggal : Selasa / 20 September 2011 Pukul : 09.00 - 15.00 WIB Tempat : Gedung Diklat BKD Provsu, Jl. Serbaguna P. Brayan Helvetia Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta agar memanggil dan menugaskan CPNS dari Daerah / Instansi yang bersangkutan untuk mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011, dengan peserta ditetapkan sebagai berikut : 1. Pemko Medan, sebanyak 15 orang; 2. Pemko Pematang Siantar, 19 orang; 3. Pemko Sibolga, 1 orang; 4. Pemko Nias Utara, 15 orang; 5. Pemko Subulussalam, 20 orang. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi peserta adalah sebagai berikut : 1. Surat Tugas mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota/Sekretaris Daerah/Ka. BKD yang bersangkutan atau Pejabat yang berwenang; 2. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir; 3. Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)/Surat Aktif Tugas; 4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter yang terbaru; 5. Peserta wanita yang sedang hamil 6 (enam) bulan ke atas tidak diperbolehkan mengikuti diklat, bagi yang hamil 1 (satu) s.d. 6 (enam) bulan diperbolehkan mengikuti diklat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Ahli Kandungan dan Surat Pernyataan tidak menuntut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diketahui suami bersangkutan; 6. Map folio warna kuning (peserta pria) dan warna hijau (peserta wanita); 7. Khusus calon peserta pria agar memangkas rambut dengan ukuran atas kepala, samping kiri, kanan dan belakang 0,1 cm; 8. Tidak diperkenankan membawa bayi/anak dan membawa kendaraan. Kontribusi biaya Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 ini ditetapkan sebesar Rp. 3.100.000,- (Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap peserta, dibebankan kepada Daerah/Instansi pengirim dan pembayarannya dapat ditransfer melalui Bank Sumut Cabang Utama Medan an. Bendahara Penerima Badan Diklat Provsu No. Rek. 100.01.02.022661.2 sebelum pelaksanaan diklat dimulai. Calon peserta diklat agar membawa perlengkapan sebagai berikut : 1. Baju Putih lengan panjang dan celana/rok warna hitam/gelap; 2. Bagi calon peserta wanita yang memakai jilbab agar memakai jilbab warna hitam; 3. Pakaian training lengkap (celana biru/baju kaos putih); 4. Sepatu warna hitam dan sepatu olah raga; 5. Pakaian seragam KORPRI. Demikian disampaikan untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI SUMATERA UTARA K E P A L A, dto MANGASING MUNGKUR, SH, MM PEMBINA UTAMA MADYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar