Latar Belakang
Sejak ditetapkannya Peraturan MenPan No. 14 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya beserta petunjukan pelaksanaannya, Widyaiswara di Sumatera Utara belum sepemahaman mengenai pengajuan dan pengenalan Angka Kredit karena belum pernah dilaksanakan sosialisasi ataupun bentuk-bentuk pertemuan lainnya di hadapan para penyelenggara diklat maupun widyaiswara di Sumatera Utara ini. Dengan demikian Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Seminar Lokakarya Angka Kredit dan Karya Tulis Ilmiah Widyaiswara Provinsi Sumatera Utara dengan menghadirkan Narasumber dari LAN-RI untuk dapat menjelaskan secara maksimal hal-hal yang menyangkut materi-materi dalam Lokakarya ini.Tujuan
Lokakarya ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memahami dan menyatukan persepsi lembaga-lembaga kediklatan dan para widyaiswara terhadap Permenpan No. 14 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya serta Peraturan Kepala LAN-RI No. 9 Tahun 2008 Tentang Penulisan Karya Ilmiah (KTI), serta Peraturan Kepala LAN-RI No. 3 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penghitungan Angka Kredit Widyaiswara. Adapun tujuan lain daripada diadakannya Seminar Lokakarya ini adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan mutu pengajaran Widyaiswara dan pengembangan profesi dalam bentuk penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) sesuai mata diklat yang diampunya;
2. Meningkatkan kompetensi para Widyaiswara sehingga akan mengarah kepada adanya Widyaiswara yang professional dan berkualitas.
Narasumber
Seminar Lokakarya ini mengundang Pejabat dari LAN-RI untuk dapat menjelaskan secara maksimal hal-hal yang menyangkut materi-materi dalam lokakarya ini.
Peserta
Peserta kegiatan Seminar Lokakarya ini meliputi seluruh Widyaiswara dari berbagai Lembaga Diklat se Sumatera Utara sebanyak ± 100 peserta.
Pendaftaran
Biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000 ,-/ orang
Waktu & Tempat
Seminar Lokakarya dan Karya Tulis Ilmiah ini akan diadakan pada
Tanggal : 02 Februari 2011
Bertempat di : Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara
Jl. Ngalengko No. 1 Medan 20236
Pukul : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
Alamat Panitia 
Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara No. 1 Medan 20236
Tel. (+62 61) 452 5430
(+62 61) 453 1066
Fax. (+62 61) 452 5430
e-mail : badiklatsu@gmail.com
www.badiklatsumut.blogspot.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar