Jumat, 16 September 2011

Pemanggilan Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011

Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan Diklat Prajabatan CPNS Gol. III Gelombang XX(Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 dimulai tanggal 21 September s.d. 12 Oktober 2011 berlangsung selama 22 (dua puluh dua) hari. Pendaftaran Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 ini pada : Hari / Tanggal : Selasa / 20 September 2011 Pukul : 09.00 - 15.00 WIB Tempat : Gedung Diklat BKD Provsu, Jl. Serbaguna P. Brayan Helvetia Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta agar memanggil dan menugaskan CPNS dari Daerah / Instansi yang bersangkutan untuk mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011, dengan peserta ditetapkan sebagai berikut : 1. Pemko Medan, sebanyak 15 orang; 2. Pemko Pematang Siantar, 19 orang; 3. Pemko Sibolga, 1 orang; 4. Pemko Nias Utara, 15 orang; 5. Pemko Subulussalam, 20 orang. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi peserta adalah sebagai berikut : 1. Surat Tugas mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota/Sekretaris Daerah/Ka. BKD yang bersangkutan atau Pejabat yang berwenang; 2. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir; 3. Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)/Surat Aktif Tugas; 4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter yang terbaru; 5. Peserta wanita yang sedang hamil 6 (enam) bulan ke atas tidak diperbolehkan mengikuti diklat, bagi yang hamil 1 (satu) s.d. 6 (enam) bulan diperbolehkan mengikuti diklat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Ahli Kandungan dan Surat Pernyataan tidak menuntut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diketahui suami bersangkutan; 6. Map folio warna kuning (peserta pria) dan warna hijau (peserta wanita); 7. Khusus calon peserta pria agar memangkas rambut dengan ukuran atas kepala, samping kiri, kanan dan belakang 0,1 cm; 8. Tidak diperkenankan membawa bayi/anak dan membawa kendaraan. Kontribusi biaya Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XX (Angkatan 38 dan 39) Tahun 2011 ini ditetapkan sebesar Rp. 3.100.000,- (Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap peserta, dibebankan kepada Daerah/Instansi pengirim dan pembayarannya dapat ditransfer melalui Bank Sumut Cabang Utama Medan an. Bendahara Penerima Badan Diklat Provsu No. Rek. 100.01.02.022661.2 sebelum pelaksanaan diklat dimulai. Calon peserta diklat agar membawa perlengkapan sebagai berikut : 1. Baju Putih lengan panjang dan celana/rok warna hitam/gelap; 2. Bagi calon peserta wanita yang memakai jilbab agar memakai jilbab warna hitam; 3. Pakaian training lengkap (celana biru/baju kaos putih); 4. Sepatu warna hitam dan sepatu olah raga; 5. Pakaian seragam KORPRI. Demikian disampaikan untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI SUMATERA UTARA K E P A L A, dto MANGASING MUNGKUR, SH, MM PEMBINA UTAMA MADYA

Pemanggilan Calon Peserta Prajabatan CPNS Golongan I dan II Gelombang XVIII (Angkatan 35 dan 36) Tahun 2011

       Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan Diklat Prajabatan CPNS GolonganI dan II Gelombang XVIII (Angkatan 35 dan 36) Tahun 2011 dimulai tanggal  20 September s.d. 06 Oktober 2011 berlangsung selama 17 (tujuh belas) hari.




Pendaftaran Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II Gelombang XVIII (Angkatan 35 dan 36) Tahun 2011 ini pada :
Hari / Tanggal       : Senin / 19 September 2011
                 Pukul                         : 09.00 - 15.00 wib
                Tempat                     : Gedung SLB-E Negeri Pembina Medan
                                                     Jl. Karya Ujung Medan

          Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta agar memanggil dan menugaskan CPNS dari Daerah/Instansi yang bersangkutan untuk mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II Gelombang XVIII (Angkatan 35 dan 36) Tahun 2011, dengan peserta ditetapkan sebagai berikut :
1. Pemkab Batu Bara, sebanyak 47 orang
2. Pemkab Pematang Siantar, sebanyak 12 orang
3. Pemko Subulussalam, sebanyak 11 orang




Adapun persyaratan yang harus dilengkapi peserta adalah sebagai berikut :
Surat Tugas mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II Gelombang XVIII (Angkatan 35 dan       36) Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota/Sekretaris Daerah/Ka. BKD yang bersangkutan atau Pejabat yang berwenang ;
Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir ;
Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)/Surat Aktif Tugas ;
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter ; 
Khusus Peserta wanita yang hamil 6 (enam) bula keatas tidak diperbolehkan mengikuti diklat, bagi yang hamil 1 (satu) bulan s.d. 6 (enam) bulan diperbolehkan mengikuti diklat dengan Surat Keterangan Dokter Ahli Kandungan dan Surat Pernyataan tidak menuntut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, diketahui suami peserta yang bersangkutan ;
Map Folio warna kuning (peserta pria) dan warna hijau (peserta wanita) ;
Khusus calon peserta pria agar memangkas rambut dengan ukuran atas kepala, samping kiri, kanan dan belakang 0,1 cm ;
Tidak diperkenankan membawa bayi / anak.

         Kontribusi biaya Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II Gelombang XVIII (Angkatan 35 dan 36) Tahun 2011 ini ditetapkan sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap peserta, dibebankan kepada Daerah/Instansi pengirim dan pembayarannya dapat ditransfer melalui Bank Sumut Cabang Utama Medan an. Bendahara Penerima Badan Diklat Provsu No. Rek. 100.01.02.022661.2 sebelum pelaksanaan Diklat dimulai.

         Calon Peserta diklat agar membawa perlengkapan sebagai berikut :

Baju putih lengan panjang dan celana / rok warna hitam / gelap;
Bagi calon peserta wanita yang memakai jilbab agar memakai jilbab warna hitam;
Pakaian training lengkap (celana biru / baju kaos putih);
Sepatu warna hitam dan sepatu olah raga;

           Demikian disampaikan untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

                                                                        BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
                                                                                             PROVINSI SUMATERA UTARA
                                                                                                                  KEPALA,

                                                                                               dto

                                                                              MANGASING MUNGKUR, SH, MM
                                                                                                     PEMBINA UTAMA MADYA
                                                                                                   NIP. 19541130 198002 1 001

Rabu, 14 September 2011

Pemanggilan Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Gol. III Gelombang XIX (Angkatan 36 dan 37) Tahun 2011

Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan Diklat Prajabatan CPNS Gol. III Gelombang XIX(Angkatan 36 dan 37) Tahun 2011 dimulai tanggal 20 September s.d. 11 Oktober 2011 berlangsung selama 22 (dua puluh dua) hari.
Pendaftaran Calon Peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XIX (Angkatan 36 dan 37) Tahun 2011 ini pada :

Hari / Tanggal : Senin / 19 September 2011
Pukul : 09.00 - 15.00 WIB
Tempat : Gedung Diklat BKD Provsu, Jl. Serbaguna P. Brayan Helvetia

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta agar memanggil dan menugaskan CPNS dari Daerah / Instansi yang bersangkutan untuk mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XIX (Angkatan 36 dan 37) Tahun 2011, dengan peserta ditetapkan sebagai berikut :

1. Pemkab Nias Utara, sebanyak 15 orang;
2. Pemkab Parigi Moutong, 1 orang;
3. Pemko Medan, 20 orang;
4. Pemko Padangsidimpuan, 19 orang;
5. Pemko Subulussalam, 15 orang.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi peserta adalah sebagai berikut :
1. Surat Tugas mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XIX (Angkatan 36 dan 37) Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota/Sekretaris Daerah/Ka. BKD yang bersangkutan atau Pejabat yang berwenang;
2. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir;
3. Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)/Surat Aktif Tugas;
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter yang terbaru;
5. Peserta wanita yang sedang hamil 6 (enam) bulan ke atas tidak diperbolehkan mengikuti diklat, bagi yang hamil 1 (satu) s.d. 6 (enam) bulan diperbolehkan mengikuti diklat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Ahli Kandungan dan Surat Pernyataan tidak menuntut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diketahui suami bersangkutan;
6. Map folio warna kuning (peserta pria) dan warna hijau (peserta wanita);
7. Khusus calon peserta pria agar memangkas rambut dengan ukuran atas kepala, samping kiri, kanan dan belakang 0,1 cm;
8. Tidak diperkenankan membawa bayi/anak dan membawa kendaraan.

Kontribusi biaya Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Gelombang XIX (Angkatan 36 dan 37) Tahun 2011 ini ditetapkan sebesar Rp. 3.100.000,- (Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap peserta, dibebankan kepada Daerah/Instansi pengirim dan pembayarannya dapat ditransfer melalui Bank Sumut Cabang Utama Medan an. Bendahara Penerima Badan Diklat Provsu No. Rek. 100.01.02.022661.2 sebelum pelaksanaan diklat dimulai.

Calon peserta diklat agar membawa perlengkapan sebagai berikut :

1. Baju Putih lengan panjang dan celana/rok warna hitam/gelap;
2. Bagi calon peserta wanita yang memakai jilbab agar memakai jilbab warna hitam;
3. Pakaian training lengkap (celana biru/baju kaos putih);
4. Sepatu warna hitam dan sepatu olah raga;
5. Pakaian seragam KORPRI.

Demikian disampaikan untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.



BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
PROVINSI SUMATERA UTARA
K E P A L A,

dto

MANGASING MUNGKUR, SH, MM
PEMBINA UTAMA MADYA

Jumat, 09 September 2011

Diklat Fungsional Kepala/Calon Kepala Sekolah Tahun 2011


Berdasarkan Surat Kepala Badan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 893.3/40/018/Diklat-SU/2011, tanggal 04 Januari 2011, perihal permintaan nama-nama Calon Peserta Diklat Fungsional T.A. 2011, dengan ini diberitahukan bahwa, Diklat Fungsional Kepala/Calon Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA akan diselenggarakan pada tanggal 13 sampai 22 September 2011 di Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu diminta agar menugaskan Pegawai Negeri Sipil dari Daerah/Instansi masing-masing, untuk melaporkan/mendaftarkan diri sebagai peserta diklat dimaksud pada tanggal 12 September 2011 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB atau melalui fax/telp. 061-4525430 atau dapat melalui CP. Sdri. Hj. Siti Fauziah, SH 08126394924

Adapun syarat yang dilengkapi sebagai berikut :
1. Surat Perintah Tugas dari Daerah/Instansi masing-masing;
2. SK Jabatan/Pangkat terakhir.

Selama mengikuti diklat peserta diwajibkan tinggal di Asrama serta memakai baju kemeja lengan panjang warna putih, celana/rok warna gelap dan lencana Korpri pada waktu pembelajarn berlangsung.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.


BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
PROVINSI SUMATERA UTARA

dto,


MANGASING MUNGKUR, SH, MM
PEMBINA UTAMA MADYA